Buku ini menawarkan pendekatan kontekstual dalam membaca Al-Qur’an pada abad ke-21, menekankan pentingnya memahami wahyu dalam kerangka etika, rasionalitas, dan keadilan sosial. Penulis, Khaled Abou El Fadl, seorang pemikir hukum Islam kontemporer, menyajikan tafsir yang relevan dengan tantangan zaman modern, serta menolak pendekatan literalistik dan tekstual semata.