Penelitian ini mengkaji konsep dasar ilmu fikih yang mencakup definisi, ruang lingkup, sumber hukum, tujuan, karakteristik, serta peran lembaga pendidikan dalam perkembangannya. Kajian kualitatif deskriptif ini dilakukan di Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, melalui studi literatur terhadap karya ulama klasikā¦